Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*)
Menurut catatan sejarah, selama kurang lebih tiga setengah abad
Belanda menjajah Indonesia. Bahkan menurut Rosihan Anwar (2010), Belanda tidak
mengakui Proklamasi yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Belanda
baru mengakui penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949 sebagai bermulanya
negara merdeka berdaulat berbentuk federasi, yaitu Republik Indonesia Serikat
(RIS). Sedemikian tegakah Belanda memperlakukan bangsa Indonesia sebagai negara
jajahan?
Penjajahan selama itu tentu banyak sekali pengaruh yang
ditinggalkan. Namun jangan berharap bahwa peninggalan yang diberikan Belanda adalah
peninggalan yang bernuansa keilmuwan. Berbeda dengan negara bekas jajahan Inggris
atau Prancis yang banyak meninggalkan pengaruh positif terutama pengaruh
bahasa, negara jajahan Belanda justru hanya dieksploitasi kekayaan alamnya dan
banyak terjadi tindakan pembodohan. Namun sejak penjajahan itu dihapuskan dari
muka bumi, sebagai bangsa yang santun kita tidak menaruh dendam sedikitpun.
Bahkan hubungan bilateral antara Indonesia-Belanda semakin hari semakin
membaik.



13.28
Ali Murtadlo El-Fauzy

