NASIONALISME YANG HILANG
Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*
Kebangkitan Nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting, yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli. (wikipedia)
Tanggal 20 Mei 2011 bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Tapi, apa yang sudah dicapai bangsa Indonesia dengan proklamasi kebangkitan nasionalnya itu? Umumnya masih merasa kecewa. Hampir dapat dipastikan, pada setiap tanggal 20 Mei Bangsa Indonesia memperingatinya, akan tetapi apa yang dilakukan hanyalah sebatas acara seremonial saja. Lantas, apa makna kebangkitan nasional?
Semangat nasionalisme kita harus diakui sudah menurun, bahkan mungkin sudah menghilang sehingga kita acuh dengan masalah bangsa, negara, tanah air dan segala jati diri kita sebagai anak bangsa yang merdeka. Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei, seharusnya mampu mengembangkan kembali semangat nasionalisme sebagai bangsa yang sadar akan negara yang kosmopolitan dan sebagai sistem dunia. Demikian dikatakan Dosen Antropologi Politik Fakultas Ushuluddin IAIN Sumut, Sakti Ritonga Mpd, Kamis (20/5). Makna kebangkitan nasional merupakan momen sejarah yang dalam peringatannya dapat mengembangkan kembali semangat nasionalisme sebagai sebuah bangsa yang sadar akan negara yag kosmopolitan dan sebagai sistem dunia. Kala itu bangsa Indonesia berjuang dan terus berjuang, sehingga berkat perjuangan dan kegigihan serta jiwa nasionalisme yang tinggi kepada Indonesia sampai akhirnya mampu mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Pemerintah berikut rakyat menyadari keterbelakangan sehingga memotivasi mereka untuk maju dengan mengikrarkan semangat kebangkitan nasional.
Seratus tahun lebih momen kebangkitan bangsa diperingati, akan tetapi bukannya bangsa ini menjadi bangkit, malahan menjadi mundur. Terjadi degradasi di berbagai bidang, rakyat semakin miskin, angka pengangguran tinggi, harga-harga (sembako) melambung, kekayaan alam semakin tereksploitasi, sementara penegakan hukum masih belum tegak dan terjadi diskriminasi serta dunia pendidikan yang masih jauh dari harapan, dan masih banyak lagi. Sejatinya sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa (founding father), semua kekayaan alam dikuasai negara dan diprioritaskan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Faktanya, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Seharusnya pemerintah mempunyai konsep-konsep jitu dalam membangkitkan dan membangun jiwa nasionalisme. Konsep nasionalisme itu terus mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan zaman, dimana pada zaman dahulu konsep nasionalisme itu berupa revolusioner, berjuang menuntut perubahan yang kemudian menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan selanjutnya konsep nasionalisme saat ini adalah mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan dan pembenahan dalam berbagai sektor.
Hemat kata, hakikat dari peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilakukan bangsa Indonesia setiap tahunnya adalah merenung, introspeksi, mengajak seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk mencontoh apa-apa yang sudah dilakukan para pendiri bangsa ini di masa lalu melawan penjajahan dan menegakkan kedaulatan bangsanya, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme yang semakin hilang, bukan hanya sebatas mengadakan seremonial dan rutinitas belaka. Oleh karena itu, mari kita sadar untuk bangkit bersama sehingga jiwa nasionalisme yang hilang itu dapat tumbuh kembali.
*Penulis adalah Staf Pengurus Takmir Mushola Al-Ikhlas (Jemurwonosari, Wonocolo, Surabaya)
0 komentar:
Posting Komentar