Perang Melawan Narkoba
Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*
Tanggal 26 juni diperingati sebagai Hari Antimadat Internasional. Diharapkan dengan ditetapkan tanggal 26 juni sebagai Hari Antimadat Sedunia mampu mengubah dunia menjadi dunia antinarkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Khususnya di negara kita, negara Indonesia.
Setiap tahun diperingati, tetapi setiap tahun bertambah pula pelaku dan korbannya. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri. Lemahnya aparat hukum menjadi salah satu faktornya. Berapa banyak bandar-bandar narkoba yang telah ditangkap dan kemudian dilepaskan begitu saja. Memang, hukuman mati sudah dicantumkan dalam UU No 22 Tahun 1997. Tetapi, perumusannya sangat hati-hati sehingga ujung-ujungnya para pelaku utama di balik bisnis narkoba jarang dieksekusi mati, dan dilepaskan begitu saja.
Sikap tidak antusias atau responsif jelas memudahkan para penjahat narkoba untuk beraksi. Tidak heran, negeri ini akhirnya dikenal sebagai surga bagi para penjahat narkoba. Meskipun, dampaknya menjadi neraka bagi para korban dan keluarganya. Bayangkan, tiap hari ada 40 orang mati sia-sia karena mengonsumsi narkoba. Dan, kebanyakan adalah usia muda atau produktif .
Data BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa dari 220 juta penduduk Indonesia, 6 juta diantaranya menjadi pelaku (pengedar dan pengguna) narkotika. 63% adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun. Sedangkan dana yang digunakan menghabiskan sekitar 15,37 triliun pertahunnya. Selain itu, Korban meninggal menunjukan angka 15 ribu pertahun. Yang tragis kebanyakan korbannya adalah anak-anak SD.(Jawa Pos 25/06/2011)
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, maju dan berkembangnya suatu negara bergantung pada kondisi dan keadan pemudanya, seberapa baik moral dan etika pemuda bangsa serta pola pikir mereka, maka sebaik itu pula perkembangan dan kemajuan bangsa tersebut. Dengan kata lain, Pemuda menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dan negara.
Slogan “say no to drugs” harus tetap kita kibarkan dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun. Bukan ketika hari antimadat saja kita menyuarakan perang melawan narkoba namun setiap hari kita harus perang melawan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, termasuk minuman keras dan semacamnya. Sehingga bukan hanya tanggal 26 juni yang kita peringati sebagai hari antimadat tetapi setiap hari harus menjadi hari anti narkoba. Agar negara kita bebas dari bahaya narkoba yang mematikan.
Akhirnya, penulis hanya bisa berharap agar institusi keluarga dan agama berdiri di garda depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika nilai-nilai agama dan kecintaan kepada keluarga terpatri dalam hidup, dan bahwa hidup ini adalah sekadar pinjaman dari Tuhan sehingga tak layak disia-siakan, maka melawan narkoba bukanlah menjadi hal sulit lagi. Say No to Drugs, Say Yes to Life.
*Penulis adalah Mahasiswa Penerima BIDIKMISI, Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya
Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*
Tanggal 26 juni diperingati sebagai Hari Antimadat Internasional. Diharapkan dengan ditetapkan tanggal 26 juni sebagai Hari Antimadat Sedunia mampu mengubah dunia menjadi dunia antinarkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Khususnya di negara kita, negara Indonesia.
Setiap tahun diperingati, tetapi setiap tahun bertambah pula pelaku dan korbannya. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri. Lemahnya aparat hukum menjadi salah satu faktornya. Berapa banyak bandar-bandar narkoba yang telah ditangkap dan kemudian dilepaskan begitu saja. Memang, hukuman mati sudah dicantumkan dalam UU No 22 Tahun 1997. Tetapi, perumusannya sangat hati-hati sehingga ujung-ujungnya para pelaku utama di balik bisnis narkoba jarang dieksekusi mati, dan dilepaskan begitu saja.
Sikap tidak antusias atau responsif jelas memudahkan para penjahat narkoba untuk beraksi. Tidak heran, negeri ini akhirnya dikenal sebagai surga bagi para penjahat narkoba. Meskipun, dampaknya menjadi neraka bagi para korban dan keluarganya. Bayangkan, tiap hari ada 40 orang mati sia-sia karena mengonsumsi narkoba. Dan, kebanyakan adalah usia muda atau produktif .
Data BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa dari 220 juta penduduk Indonesia, 6 juta diantaranya menjadi pelaku (pengedar dan pengguna) narkotika. 63% adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun. Sedangkan dana yang digunakan menghabiskan sekitar 15,37 triliun pertahunnya. Selain itu, Korban meninggal menunjukan angka 15 ribu pertahun. Yang tragis kebanyakan korbannya adalah anak-anak SD.(Jawa Pos 25/06/2011)
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, maju dan berkembangnya suatu negara bergantung pada kondisi dan keadan pemudanya, seberapa baik moral dan etika pemuda bangsa serta pola pikir mereka, maka sebaik itu pula perkembangan dan kemajuan bangsa tersebut. Dengan kata lain, Pemuda menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dan negara.
Slogan “say no to drugs” harus tetap kita kibarkan dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun. Bukan ketika hari antimadat saja kita menyuarakan perang melawan narkoba namun setiap hari kita harus perang melawan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, termasuk minuman keras dan semacamnya. Sehingga bukan hanya tanggal 26 juni yang kita peringati sebagai hari antimadat tetapi setiap hari harus menjadi hari anti narkoba. Agar negara kita bebas dari bahaya narkoba yang mematikan.
Akhirnya, penulis hanya bisa berharap agar institusi keluarga dan agama berdiri di garda depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika nilai-nilai agama dan kecintaan kepada keluarga terpatri dalam hidup, dan bahwa hidup ini adalah sekadar pinjaman dari Tuhan sehingga tak layak disia-siakan, maka melawan narkoba bukanlah menjadi hal sulit lagi. Say No to Drugs, Say Yes to Life.
*Penulis adalah Mahasiswa Penerima BIDIKMISI, Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar