Sebaik-baik Manusia Adalah Orang yang Bermanfaat Bagi Sesama (H.R Buchori Muslim)
“Hidup adalah perjalanan waktu dan perpindahan tempat. Kapan pun dan di mana pun kita berada, haruslah memberi manfaat bagi sesama, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Learn, Share, Success! (Muhammad Ali Murtadlo)”

Sabtu, 01 Oktober 2011

Kesaktian Pancasila yang Hilang


Kesaktian Pancasila yang Hilang
Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*)
Pancasila tidak terlahir secara sistematis dan terencana. Pancasila sesungguhnya lahir dalam kondisi yang tergesa-gesa karena tuntutan waktu saat itu. Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, Ir Soekarno mengatakan bahwa dasar filosofi itu tidak bisa dibicarakan dan dirancang dengan sistematis, komprehensif dan rumit.
Menurutnya, bila dasar filosofis berdirinya suatu Negara merdeka harus dipikirkan dengan matang dan sistematis, dalam kurung jelimet lebih dulu, maka bangsa itu sesungguhnya tidak akan pernah mencapai kemerdekaannya. Wawan Tunggul Alam (2001) memberikan pernyataan bahwa merdeka terlebih dahulu sebagai jembatan emas, di seberang jembatan emas kemerdekaan itulah baru masyarakat ini disempurnakan.
Stanley Benn (1967) memberikan pandangan ada lima kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan kenyataan suatu bangsa. Pertama, adanya kesatuan organisasi politik yang disebut ‘Negara’ yang memiliki hukum dan sebagai badan pemberi hukum. Kedua, kesatuan bangsa didasarkan pada kesamaan bahasa dan budaya. Ketiga, kesatuan bangsa didasarkan pada keterikatan masyarakat pada wilayah tertentu, yaitu tanah air. Keempat, kesatuan bangsa didasarkan pada pewarisan sejarah yang sama. Kelima, kesatuan bangsa didasarkan pada cita-cita bersama. Ada cita-cita positif untuk meniadakan penjajahan atas dirinya dan cita-cita untuk menghadirkan kesejahteraan bagi bangsa itu agar tidak dijajah lagi.
Kriteria yang diberikan oleh Benn di atas telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia, walaupun masih ada beberapa pihak yang menyuarakan tuntutan pelurusan sejarah bangsa ini. Pancasila dalam pandangan penulis, sejalan dengan perspektif Benn, yakni adanya cita-cita positif yang tetap menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu sampai saat ini.
Apabila mencermati apa yang disampaikan oleh Ir. Soekarno di atas. Ada semacam kejujuran epistimologis bahwa perumusan Pancasila sesungguhnya baru dimulai beberapa saat menjelang diproklamasikan kemerdekaan Indonesia. “Ketergesa-gesaan” karena tuntutan waktu itu menjadikan Pancasila hanya dapat dipandang sebagai suatu falsafah hidup (Weltanschauung) bukan sistem pengetahuan yang sistematis. Sebagai falsafah hidup, tentu saja Pancasila tidak bisa lagi diganggu gugat, tetapi masih bisa dikritisi dan didalami terus menerus maknanya guna pencarian ide-ide kreatif dalam membangun bangsa sesuai tuntutan zaman.
Selalu saja tanggal 1 Oktober menjadi peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hal ini tidak bisa lepas kaitannya dengan peristiwa ‘G30S/PKI’. Ketika tuntutan zaman telah berubah, saat itu kesaktian Pancasila dirongrong oleh orang-orang Komunis. Terbukti Pancasila mampu mempertahankan kesaktiannya dan tetap menjadi garda depan sebagai dasar Negara.
Indonesia saat ini memang sedang ‘sedikit’ sakit. Dirongrong dari dalam oleh masalah yang ditimbulkan anak bangsa sendiri, dan dari luar oleh ancaman bangsa lain. Mereka yang dikategorikan sebagai koruptor, perampok, pengacau keamanan, mafia pajak, mafia hukum dan peradilan, dan lain sebagainya adalah sederetan rongrongan dari dalam. Sengketa tapal batas negara, perlakuan terhadap tenaga kerja di negara lain adalah bentuk-bentuk nyata penggerogotan dari luar. Tuntutan zaman inilah yang menuntut bangsa Indonesia harus bisa bertahan dan tidak boleh kalah walaupun telah digerogoti sedemikian rupa.
Dalam upaya bertahan untuk tetap menjadi bangsa itu, kita kadang lupa akan Pancasila. Jika kita melihat situasi saat ini yang terjadi di Indonesia, ketika sikap para pemimpin bangsa cenderung lebih merugikan rakyat. Para pemimpin bangsa yang seharusnya memikirkan nasib rakyatnya malah memikirkan perutnya (korupsi). Kemakmuran memang muncul, tetapi keadilan yang lebih prinsip dari kemakmuran itu belum terwujud. Kemakmuran hanya menjadi monopoli pejabat dan segelintir kroni-kroni pejabat yang rakus dengan berbagai modus korupsinya. Sementara masyarakat yang sepantasnya menikmati keadilan itu, terampas haknya karena ulah para koruptor. Menelaah pada realitas tersebut, pantaskah Pancasila masih dikatakan sakti?
Dalam pendekatan epistemologi pragmatis, suatu gagasan atau teori itu benar apabila dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari guna mengatasi masalah-masalah yang terjadi. Apabila gagasan atau teori itu tidak bermanfaat dalam upaya mengatasi masalah, maka kebenaran gagasan itu dapat dipertanyakan, dikritisi, dibongkar lagi. Atas dasar pendekatan itu, apakah gagasan-gagasan dalam Pancasila dapat diterima sebagai sesuatu yang benar karena dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah bangsa?
Memang, dalam sejarahnya, Pancasila disusun dengan tergesa-gesa. Namun dalam perjalanan hidup berbangsa, cita-cita positif itu telah dimatangkan oleh masalah demi masalah yang dihadapi bangsa ini. Sudah saatnya bangsa ini memperluas pemikiran tentang arti kesaktian Pancasila yang tidak sekedar sakti terhadap rongrongan ideologi lain, tetapi juga sakti dalam mengatasi masalah konflik keagamaan, konflik kemanusiaan, terorisme, kemiskinan, dan masalah yang paling krusial yakni korupsi. sudah saatnya bangsa ini membuktikan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah hidup harus benar-benar mampu menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang ada. Pancasila harus kembali menjadi sumber segala pengetahuan bagi upaya mempertahankan bangsa indonesia sebagai bangsa yang bermartabat. Semoga bisa terwujud ! Selamat Hari Kesaktian Pancasila.

*)dimuat di Radar Surabaya, Edisi, Sabtu 01 Oktober 2011 M

Rabu, 21 September 2011

Ospek Cerdas

Muhammad Ali Murtadlo
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya
aldo_murtadlo@yahoo.com

Orientasi studi dan pengenalan kampus atau ospek perguruan tinggi telah dilaksanakan. Salah satunya di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya yang dikenal dengan Orientasi Studi Cinta Almamater dimulai sejak Selasa (13/09) hingga empat hari berikutnya. Ospek merupakan salah satu wahana membekali mahasiswa baru dengan dasar pengetahuan tentang dunia kampus. Dalam ospek setidaknya ada dua poin penting. Pertama, yang menyangkut dunia akademik. Kedua, tentang dunia organisasi di dalam kampus, termasuk sosialisasi Unit Kegiatan Mahasiswa.
Ospek merupakan tradisi turun-temurun, yang selain dinanti sekaligus dikhawatirkan oleh para mahasiswa baru. Mengingat, ospek terkadang banyak senior jahil dan bersikap sesuka hati. Salah satu contoh yang menakutkan adalah tindak kekerasan yang kerap dilakukan para senior kepada junior. Tak pelak, ospek menjadi menakutkan bagi mahasiswa baru. Itulah yang memunculkan anggapan bahwa ospek tidak mengenakkan dan identik dengan pembodohan semata.
Seiring dengan perkembangan zaman, mahasiswa kini menghadapi berbagai tantangan yang makin kompleks. Karena itu, ospek yang bersifat kreatif bagi pengembangan diri menjadi penting karena bisa mendorong pola pikir mahasiswa. Apa artinya ospek jika hanya berisi pengenalan dunia kampus, sehingga mahasiswa tak mampu membaca realitas sosial di masyarakat.
Ospek yang baik adalah kegiatan yang sesuai dengan namanya. Yaitu untuk mengenalkan dan mengorientasikan mahasiswa baru terhadap lingkungan kampus. Tidak boleh ada kekerasan, yang justru menjatuhkan mahasiswa baru, baik kekerasan fisik maupun mental. Sebaliknya, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan kedekatan terhadap almamater demi menumbuhkan jiwa kemahasiswaan yang baik dan rasa sebagai bagian dari keluarga besar civitas akademika.
Hendaknya kegiatan ospek yang menyimpang dan penuh kekerasan tidak dilakukan lagi, dan diganti dengan kegiatan ospek yang bermanfaat bagi para mahasiswa. Karena itulah, ospek bisa dijadikan wahana yang tepat untuk memberikan pencerahan pada mahasiswa baru. Ospek yang mencerdaskan yakni yang bersifat edukatif. Bukan wahana balas dendam yang membuka peluang bagi mahasiswa senior untuk melakukan tindak kekerasan kepada juniornya atau mahasiswa baru.

dimuat di harian surya surabaya, Edisi Selasa 20 september 2011,,

Kamis, 11 Agustus 2011

Solidaritas Sosial di Bulan Puasa


Momen Puasa, Tumbuhkan Solidaritas Antar Sesama
Oleh Muhammad Ali Murtadlo*)

Berbicara tentang bulan Ramadlan tentu pikiran kita mengarah pada puasa. Ibadah ini disinyalir dalam Al-Quran sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan dan tidak dapat ditinggalkan kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan syariat. Dalam ungkapan lain ibadah puasa adalah ritual yang dimasukan dalam satu rangkaian kegiatan yang ada di bulan Ramadlan.
“Bulan Ramadlan awalnya adalah penguatan tali-tali ikatan antarmanusia, di tengah-tengahnya adalah pemberian ampun atas segala kesalahan, dan di akhir bulan ramadlan adalah pembebasan dari ancaman api neraka”. Demikian sabda nabi yang diriwayatkan oleh Bukhori & Muslim.
Terlepas apakah kita harus mengartikan pembebasan dari api neraka ini secara harfi ataupun arti kiasaan atau sebagai alegori. Yang jelas, ibadah puasa mempunyai keistimewaan di awal dan akhir. Di awal bulan Ramadhan sebagaimana yang dijelaskan tadi, bulan Ramadlan adalah penguatan atau penegasan dari  ikatan-ikatan antara sesama. Dengan kata lain  bulan Ramadhan adalah pemberian Tuhan kepada manusia berupa adanya keharusan untuk memelihara hubungan antarmanusia secara baik. Ini merupakan sendi dari kehidupan masyarakat. Karena itulah orang berpuasa pada hakikatnya membuat pekerjaan yang besar. Bagaimana mengkokohkan ikatan-ikatan sosial kita sebagai manusia. Ini merupakan tugas yang tidak ringan tetapi sangat mulia.
Dimensi kemanusian yang tertuang dalam ikatan sosial yang kokoh, dengan sendirinya merupakan acuan yang mengharuskan kita untuk mengembangkan solidaritas. Karena ikatan sosial yang tidak didasari oleh rasa solidaritas yang kokoh hanya akan menghasilkan kerangka kehidupan yang kering dan tidak memberikan makna apa-apa. Oleh karena itu Al-Quran selalu menekankan pentingnya arti solidaritas tersebut.
Hal yang paling punya arti mendalam bagi seorang manusia secara perorangan seperti anak-anak dan harta benda dilukiskan sebagai tipuan oleh Allah. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia (Q.S Alkahfi(18) :46). Hiasan bagi kehidupan dunia ini tentu harus diteruskan menjadi proyeksi kepada kehidupan akhirat yang penuh kebahagian, baru memiliki arti. Oleh karena itu diingatkan kepada kita untuk tidak terkecoh oleh dimensi keduniaan tadi.
Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan yang menipu belaka. Apakah ini berarti kita harus menolak kehidupan materi? Bukan demikian. Apakah kita harus menjauhi kesenangan berkeluarga? Bercengkerama dengan anak isteri kita? Bukan demikian pula. Maksudnya adalah kehidupan materi dan kehidupan keluarga yang serba menyenangkan itu, harus diletakaan dalam sebuah kerangka sosial yang mengokohkan solidaritas diantara kita semua. Apalah artinya hidup bersenang-senang hanya sekeluarga saja di tengah-tengah lingkungan yang penuh kemelaratan. Karena itulah dalam Islam selalu dipersoalkan adanya kesungguhan untuk menolong orang lain. Adanya rasa untuk bertanggung jawab terhadap nasib orang lain.
Bahkan bagi para pemimpin, kepemimpinan mereka diukur dari kemampuan menyejahterakan orang yang mereka pimpin. Salah satu kaidah fiqih mengatakan “sikap dan kebijakan seorang pemimpin atas rakyat mereka, haruslah didasarkan kepada kesejahteraan rakyat yang dipimpin itu”. Jadi jelas sekali bahwa disini ada semacam keharusan untuk memelihara solidaritas sosial yang kuat untuk memberikan warna yang jelas kepada ikatan sosial yang ada. Sehingga ikatan sosial itu sendiri mempunyai makna yang sesuai dengan dimensi kemanusiaan yang diharapkan dari kita semua dan oleh Allah SWT.
Dalam upaya untuk mewujudkan kehidupan yang utuh. Seperti yang dimaksudkan oleh peribadatan dalam puasa. Kehidupan dimana manusia menghadap secara vertikal kepada Allah SWT. Dalam bahasa islamnya dikenal dengan istilah “Hablumminallah” tali yang menghubungkan ikatan kepada Tuhan. Namun, kita tidak boleh juga meninggalkan dimensi horizontal dengan antar manusia atau yang dikenal dengan istilah “Hablumminannas” atau tali yang menghubungkan antarsesama manusia.
Menjadi sangat penting bahwa kita memiliki arti yang perlu bagi puasa sebagai ibadah. Perlunya makna puasa sebagai ibadah itu antara lain dapat dicari pada suatu hal yaitu melalui solidaritas sosial yang kokoh.  Kita berusaha untuk memberikan wujud nyata atau kenyataan konkret bagi solidaritas itu sendiri. Karena itulah dalam bulan Ramadlan ini kita diminta untuk memberikan perhatian lebih banyak kepada fikir miskin. Diminta untuk memberikan santunan kepada mereka yang membutuhkan. Terutama senantiasa mawas diri dari sebuah pola hidup yang memburu kita terus menerus dan mendorong kita untuk meningkatkan kenikmatan materi dan mencari kepuasan inderawi terus menerus.
Memang ada kecenderungan untuk mengutamakan sisi legal formalistic dan ritualistic dari ibadah puasa. Legal formalistic dalam artian kita mencari acuan-acuan hukum agama yang perlu. Sehingga kita memperhatikan secara seksama hal-hal kecil yang harus kita penuhi dalam beribadah puasa. Namun tekanan kepada sisi legal formalistic itu didampingi oleh kecenderungan sangat kuat untuk mementingkan sisi ritualistic. Seperti membaca Al-Quran terus menerus selama bulan puasa dan sebagainya.
Ikatan sosial yang seharusnya dirumuskan dalam solidaritas sosial yang kokoh menjadi sedikit terabaikan oleh sisi legal formalistic dan sisi ritualistic. Hal itu tidak boleh terjadi karena peribadatan puasa yang lengkap dan sempurna adalah peribadatan yang benar-benar memiliki sentuhan ritualistic dan memenuhi ketentuan-ketentuan legal formalistic disatu pihak. Tetapi yang mempunyai dimensi sosial yang kuat dalam bentuk penghayatan hidup dalam kebersamaan dengan manusia lain inilah yang seharusnya kita camkan sebagai sarana untuk menggapai maghfiroh atau pemberian ampun dari Allah SWT.

*)Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya
@.Dimuat di Duta Masyarakat (Rabu, 10 Agustus 2011)

Kamis, 30 Juni 2011

Membangun Karakter Bangsa Melalui Pesantren

Membangun Karakter Bangsa Melalui Pesantren
Oleh : Muhammad Ali Murtadlo*
Pesantren merupakan Institusi Pendidikan Islam tertua di tanah air yang memberikan andil sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan ummat dan bangsa. Dari ‘rahim’ pesantrenlah lahir tokoh-tokoh masyarakat, ulama, kaum intelektual, dan pemimpin-pemimpin bangsa.
Dalam membangun karakter bangsa misalnya, pesantren merupakan penjaga moral yang sudah teruji. Lembaga ini telah mendidik kader-kader bangsa yang diramu secara militan untuk menjaga moralitas berdasarkan pemahaman keagamaan yang kuat. Di samping itu dunia pesantren juga memperkenalkan berbagai macam karakter manusia yang menjadi cermin masyarakat. Santri datang dari berbagai latar belakang ekonomi, pendidikan, dan budaya dididik secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Pada titik ini sebenarnya pesantren telah mengajarkan persamaan hak dan kewajiban santri (baca: warga negara) sekaligus mengajarkan berbagai sikap kemasyarakatan yang majemuk seperti toleransi, tolong menolong, dan menghargai sesama anak bangsa. Tidak heran jika pesantren dapat melahirkan tokoh-tokoh penting yang mampu berperan besar dalam membangun bangsa. Seperti contoh presiden RI ke 4 K.H Abdurrahman wahid (Gus Dur) adalah hasil dari didikan pesantren, begitu juga ayahnya KH. Wahid Hasyim yang pernah menjabat sebagai Menteri agama.
Kalau kita lihat Sejak masa Orde Baru bangsa ini mengalami degradasi. Kalau dulu pada masa Orde Lama dilakukan chrachter building (pembangunan karakter) maka pada masa Orde Baru dilakukan character assassination (pembunuhan karakter) yaitu dengan menuduh bahwa para tokoh yang hidup pada masa Orde Lama, yang berpikir nasionalis, chauvinis, kolot dan dogmatis  sebagai tokoh anti kemajuan, tradisional dan sebagainya. Gagasan tentang nasionalisme atau kebangsaan pelan-pelan juga dikikis, pertama dengan memperkenalkan nasionalisme baru, yang tidak lagi sesuai berdasarkan ikatan etnik. Selanjutnya secara perlahan nasionalisme juga didelegitimasi, karena dianggap bentuk dari chauvinisme dan fanatisme atau rasa cinta tanah air secara berlebihan. Apalagi dengan munculnya isu globalisme pada 1990-an yang hingga saat ini terus berkembang, sehingga nasionalisme dianggap tidak lagi relevan bahkan dianggap kuno. Dari sinilah bangsa ini mengalami dua tahap, pertama dilakukan character assassination (pembunuhan karakter). Kemudian dilakukan nation assassination (pembunuhan spirit nasionalisme). Sebenarnya jika diteliti lebih dalam aktor dari pembunuhan ini adalah kelompok intelektual modernis, kalangan pejabat, kalangan professional dan aktivis prodemokrasi, sebagai kepanjangan tangan dari imperialisme global. Akibatnya ketika kesadaran dan semangat nasionalisme telah dibunuh, orang tidak berani lagi bicara nasionalisme, bahkan ikut meremehkan nasionalisme. Dan ketika semangat nasionalisme tidak ada lagi  karena telah dibunuh. maka semua pengusaha asing dibiarkan masuk berdagang di sini, membangun aset-aset, sehingga menggeser semua usaha rakyat pribumi. Rakyat pribumi semakin kehilangan lapangan pekerjaaan, sementara pemerintah bersama aparatnya lebih membela kepentingan kapitalis asing, untuk menumpas usaha pribumi. Rakyat menjadi semakin miskin, kriminalitas meningkat dan konflik sosial semakin memanas. Akibatnya integrasi sosial menjadi makin pudar. Itulah yang membuat bangsa ini besar menjadi bangsa kecil, karena seluruh asetnya dijarah oleh rakyat dan pemerintah sendiri.
Ketika kepribadian (karakter) dianggap tidak penting, maka kehidupan orang menjadi sangat pragmatis, tidak punya emosi untuk berubah dan selalu berpegang pada kenyataan yang ada, sehingga tidak ada lagi rasa pengabdian kepada bangsa dan negara apalagi perjuangan. Padahal untuk membangun sebuah bangsa perlu pengabdian dan perjuangan. Tanpa pengabdian dan perjuangan mustahil sebuah bangsa akan terbangun menjadi bangsa yang maju, dan tanpa kepribadian orang akan kehilangan rasa pengabdian dan cenderung berlomba-lomba untuk mencari keuntungan pribadi, kebersamaan hilang, dan ego sendiri yang dibesarkan. Dengan tidak adanya rasa pengabdian itu maka komitmen pada bangsa apalagi negara menjadi sirna. Persis dengan apa yang terjadi saat ini, orang berlomba-lomba menjarah uang negara, baik dengan cara korupsi atau melalui penetapan gaji yang sangat tinggi sehingga menguras dana negara.
Bagaimana bangsa ini kembali bermartabat dan sekaligus sejahtera, maka tidak ada lain harus dimulai dari awal, yaitu dengan cara membangun kembali kepribadian mereka dengan melakukan character building. Pembentukan karakter atau kepribadian itu sebenarnya adalah penanaman moral dan motivasi. Itu semua merupakan tugas dan tanggung jawab agama yaitu salah satunya adalah melalui pendidikan pesantren. Karena didalam pesantren ditanamkan sikap kemasyarakatan yang majemuk seperti toleransi, tolong menolong, dan menghargai sesama anak bangsa sehingga dengan pengaruhnya yang kuat di lingkungan masyarakat dan pemerintah, pesantren dapat memanfaatkan kontekstualisasi ajaran-ajarannya sekaligus melakukan kontrol bagi penyelenggaraan pemerintahan yang dipandang menyeleweng. Sehingga dari sinilah banyak pihak yang mendapatkan manfaat dari dunia pesantren. Mengingat pengelola pesantren adalah masyarakat, maka pesantren sudah sepatutnya mengetahui secara detil masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Sehingga pesantren dapat berperan menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Pada titik inilah diharapkan ada titik temu yang positif antara pesantren dan pemerintah, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga sumbangan pesantren dalam pembangunan demokratisasi bangsa dapat dilakukan secara riil tanpa harus terlibat dalam politik praktis. Memang agenda seperti ini butuh persiapan matang dan butuh kesabaran karena membutuhkan waktu lama. Yang terpenting harus sabar menghadapi kritik dari kelompok-kelompok oportunis, kelompok-kelompok pragmatis yang sinis dan kelompok-kelompok yang tidak peduli terhadap pembentukan kepribadian masyarakat dan bangsa. Tetapi ini langkah strategis yang harus dijalankan untuk membangun kembali bangsa dan negara ini agar menjadi negara merdeka, berdaulat, bermartabat dan sejahtera.
*Penulis adalah alumni Pondok Pesantren At-Tanwir, Talun, Sumberrejo, Bojonegoro

Rabu, 29 Juni 2011

Hari Anti Narkotika sedunia

Perang Melawan Narkoba
Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*
Tanggal 26 juni diperingati sebagai Hari Antimadat Internasional. Diharapkan dengan ditetapkan tanggal 26 juni sebagai Hari Antimadat Sedunia mampu mengubah dunia menjadi dunia antinarkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Khususnya di negara kita, negara Indonesia.
Setiap tahun diperingati, tetapi setiap tahun bertambah pula pelaku dan korbannya. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri. Lemahnya aparat hukum menjadi salah satu faktornya. Berapa banyak bandar-bandar narkoba yang telah ditangkap dan kemudian dilepaskan begitu saja. Memang, hukuman mati sudah dicantumkan dalam UU No 22 Tahun 1997. Tetapi, perumusannya sangat hati-hati sehingga ujung-ujungnya para pelaku utama di balik bisnis narkoba jarang dieksekusi mati, dan dilepaskan begitu saja.
Sikap tidak antusias atau responsif jelas memudahkan para penjahat narkoba untuk beraksi. Tidak heran, negeri ini akhirnya dikenal sebagai surga bagi para penjahat narkoba. Meskipun, dampaknya menjadi neraka bagi para korban dan keluarganya. Bayangkan, tiap hari ada 40 orang mati sia-sia karena mengonsumsi narkoba. Dan, kebanyakan adalah usia muda atau produktif .
Data BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa dari  220 juta penduduk Indonesia, 6 juta diantaranya menjadi pelaku (pengedar dan pengguna) narkotika. 63% adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun. Sedangkan dana yang digunakan menghabiskan sekitar 15,37 triliun pertahunnya. Selain itu, Korban meninggal menunjukan angka 15 ribu pertahun. Yang tragis kebanyakan korbannya adalah anak-anak SD.(Jawa Pos 25/06/2011)
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, maju dan berkembangnya suatu negara bergantung pada kondisi dan keadan pemudanya, seberapa baik moral dan etika pemuda bangsa serta pola pikir mereka, maka sebaik itu pula perkembangan dan kemajuan bangsa tersebut. Dengan kata lain, Pemuda menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dan negara.
Slogan “say no to  drugs”  harus tetap kita kibarkan dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun. Bukan  ketika hari antimadat saja kita menyuarakan perang melawan narkoba namun setiap hari kita harus perang melawan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, termasuk minuman keras dan semacamnya. Sehingga bukan hanya tanggal 26 juni yang kita peringati sebagai hari antimadat tetapi setiap hari harus menjadi hari anti narkoba. Agar negara kita bebas dari bahaya narkoba yang mematikan.
Akhirnya, penulis hanya bisa berharap agar institusi keluarga dan agama berdiri di garda depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika nilai-nilai agama dan kecintaan kepada keluarga terpatri dalam hidup, dan bahwa hidup ini adalah sekadar pinjaman dari Tuhan sehingga tak layak disia-siakan, maka melawan narkoba bukanlah menjadi hal sulit lagi. Say No to Drugs, Say Yes to Life.
*Penulis adalah Mahasiswa Penerima BIDIKMISI, Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India